Pemeran Video 11 Detik dan 19 Detik Tak Terima Video Syur Disebar, Bawa Kasus ke Meja Hijau Dijerat Pasal Ini

- 22 November 2021, 06:55 WIB
Pemeran Video 11 Detik dan 19 Detik Tak Terima Video Syur Disebar, Bawa Kasus ke Meja Hijau Bakal Dijerat dengan Pasal Ini
Pemeran Video 11 Detik dan 19 Detik Tak Terima Video Syur Disebar, Bawa Kasus ke Meja Hijau Bakal Dijerat dengan Pasal Ini /

MEDIA BLITAR – Tampaknya pemeran video syur berdurasi 11 detik dan 19 detik di Garut berbuntut panjang. Kuasa hukum dari si pemeran video mesum berinisial RM (19) tak terima dengan kelakuan si penyebar video tak senonohnya dengan sang pacar.

Pengacara RM, Syam Yosef, memaparkan bahwa kliennya tak terima dengan perbuatan pelaku penyebaran video. Oleh karenanya RM membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: VIRAL Video Syur mesum Diduga Artis di Garut Sering Tampil di TV Pernah Ikut Ajang Pencarian Bakat

“Klien kami sudah melaporkan pelaku penyebaran video ke polisi. Secara resmi, laporan sudah kami lakukan ke Polres Garut pada Jumat (19 November 2021) malam,” ujar Syam Yosef, Minggu 21 November 2021 dilansir dari Pikiran Rakyat oleh MEDIA BLITAR.

Pihaknya mengatakan Yosef, dalam kasus ini kliennya merupakan korban yang patut dibela, sebab pelaku telah menyebarkan video tanpa sepengetahuannya kliennya.

Baca Juga: Beredar Link Video Syur Mesum di Garut 11 Detik Diduga Artis, Netizen Mulai Berburu Video Ini

Selain itu, tutur Yosef, kliennya juga sama sekali tidak mengetahui atau menyadari jika pelaku sudah merekam apa yang sedang mereka perbuat saat itu.

Korban pun sangat kaget ketika tiba-tiba di media sosial tersebar video dirinya dengan pelaku dan korban tak bisa menerima hal ini.

“Dalam kasus ini, klien kami telah menjadi korban. ia sama sekali tak mengetahui jika pelaku telah merekam apa yang saat itu sedang terjadi dan korban pun sama sekali tak mengetahui jika pelaku telah menyebarkan video tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x