Belum Panggil Haris Azhar dan Fatia Atas Laporan Dari Luhut, Polisi: Masih Memeriksa Beberapa Saksi

- 11 Oktober 2021, 17:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan / Pmj News/Yeni

Selanjutnya Yusri Yunus menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi dari Menko Luhut selesai dilakukan, maka kepolisian akan segera memanggil terlapor Haris Azhar dan Fatia.

"Nantinya (kalau sudah selesai) akan kita undang untuk kita klarifikasi. Kita akan merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Jabatan Teranyar Lagi, Luhut Didapuk Jokowi Sebagai Pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Seperti diketahui, sebelumnya Menko Luhut telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Menko Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan bernomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," ujar Luhut saat diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya

Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia, Menko Luhut mengaku bahwa pihaknya telah melakukan somasi terhadap keduanya atas konten YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!”.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah