“Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober,” jelas Setiaji seperti dikutip dari akun YouTube BNPB Indonesia.
Selain itu Setiaji juga menjelaskan langkah kolaborasi dengan berbagai platform digital adalah upaya untuk menjawab keluhan masyarakat terkait tidak bisanya memasang aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.
Baca Juga: Aturan Baru Syarat Perjalanan Kereta Api Selama Diberlakukan PPKM
“Ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini,” tambah Setiaji.***