Daftar 26 Lokasi Yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Termasuk Wilayah Kabupaten Blitar

- 13 Agustus 2021, 08:35 WIB
Daftar 26 Lokasi Yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Termasuk Wilayah Kabupaten Blitar
Daftar 26 Lokasi Yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka, Termasuk Wilayah Kabupaten Blitar /Antara/Wahdi Septiawan/

MEDIA BLITAR – Diumumkan pada konferensi pers evaluasi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin 9 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB, pemerintah menyampaikan beberapa informasi kondisi terkini Covid-19 dan sejumlah penyesuaian yang diberlakukannya.

Berdasarkan aturan PPKM terbaru, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3, sementara itu satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pemerintah akan kemungkinan untuk mengizinkan sekolah buka kembali yang terdapat di 26 Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Buka Kembali Sekolah Tatap Muka dengan Penuhi Syarat Berikut

Adaupun keputusan tersebut diizinkan kembali sekolah tatap muka dari 26 Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa tersebut karena tidak berada di wilayah PPKM Level 4.

Maka dari situlah, kemudian kegiatan sekolah tatap muka di 26 Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa tersebut akan dilaksanakan terbatas atau PJJ.

Adanya hal tersebut yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dari Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman.

“Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” ujar Hendarman, seperti dikutip dari laman Kemendikbudristek, pada 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Sambut Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Masih Diwajibkan Sediakan 2 Metode Pembelajaran, Tetap Utamakan Prokes

Menurutnya menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM Level 1 hingga 3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau PJJ.

Dilansir dari artikel mantrasukabumi.com, berikut daftar 26 Kabupaten/Kota yang berhasil turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, sebagai berikut:

Jawa Barat: Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Pendidik untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Target Selesai Juni

Jawa Tengah:

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Magelang

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Wonogiri

Kota Pekalongan

Kabupaten Batang

Kabupaten Rembang.

Jawa Timur:

Kabupaten Kediri

Kabupaten Sumenep

Kabupaten Jombang

Kabupaten Ponorogo

Kabupaten Blitar

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Situbondo

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Bondowoso

Kabupaten Magetan

Kota Pasuruan

Kota Probolinggo

Banten:

Kabupaten Pandeglang.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x