Keluarkan SKB, 4 Kementerian Dorong Percepatan Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun Ajaran Baru

- 31 Maret 2021, 06:49 WIB
Kegiatan belajar tatap muka sebelum pandemi Covid-19
Kegiatan belajar tatap muka sebelum pandemi Covid-19 /Pexels/Agung Pandit Wiguna./

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Kominfo, pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan melalui SKB Empat Menteri ini, pemerintah mendorong percepatan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: SEGERA! Pemerintah Targetkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Tahun ini

Hal tersebut juga sejalan dengan percepatan pelaksanaan program vaksinasi masal yang dilakukan oleh pemerintah.

Menurut Mendikbud Nadiem, setelah pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, kantor kemenag mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.

Menurut Mendikbud orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya-anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Oleh sebab itu, kewajiban bagi satuan pendidikan untuk memenuhi keinginan tersebut.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Eropa, Menkes Budi Ingatkan Atur Ritme Vaksinasi untuk Antisipasi Pembatasan Ekspor Impor

Mendikbud Nadiem menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya pada tahun ajaran dan tahun akademik baru.

Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan dapat terus menjadi prioritas.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x