MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Covid-19, terjadi lonjakan kasus setelah empat momen libur panjang 2020. Kebiasaan masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur panjang atau meningkatnya mobilitas saat liburan menjadi pemicu meningkatnya kasus.
Menigkatnya mobilitas membuat turunnya kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, dan hal tersebut berakibat juga meningkatnya angka kematian.
Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan, dengan meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.
Baca Juga: Sebut Kebiasaan Anang Hermansyah Tak Berubah Sejak Menikah, Ashanty: Sekarang Udah Gak Kuat Lah
Saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat. Dikhawatirkan pasien COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang besar.
Dengan semakin banyaknya pasien, dikhawatirkan juga fasilitas dan tenaga kesahatan tidak mencukupi untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan rumah sakit.
Untuk menekan dan menghindari kondisi terburuk itulah pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan mudik kembali pada tahun ini. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan mudik juga dinilai sangat efektif.
Dengan adanya larangan mudik, dilaporkan transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun sampai 93 persen.