Waspadai Lonjakan Kasus Setelah Libur Lebaran, Satgas COVID-19 : Perlu Tingkatkan Disiplin dan Literasi

- 21 Mei 2021, 18:53 WIB
Karantina Mandiri Dirumah Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 / Nandhu Kumar / pexel.com
Karantina Mandiri Dirumah Sebagai Upaya Pencegahan Penularan COVID-19 / Nandhu Kumar / pexel.com /

MEDIA BLITAR - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa penting meningkatkan literasi kesehatan. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu memperhatikan hal tersebut karena tujuannya supaya semua bisa memahami upaya yang tengah dilakukan dalam mengambil kebijakan.

Menurut Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Apapun kebijakan yang dirancang, jika tidak diterapkan dengan baik di lapangan, tentunya tidak akan menghasilkan sesuatu yang diharapkan.

Prof Wiku mengingatkan perlu adanya otoritas di tingkatan RT atau RW untuk melakukan pengawasan bagi warganya yang baru saja kembali bepergian selama masa mudik lebaran.

Baca Juga: Ashanty Sebutkan Harapan Agar Aurel Hermansyah Tetap Sayang Keluarga, Ada Apa?

Hal tersebut bertujuan agar bisa menjalankan prosedur karantina 5 x 24 jam. Dan otoritas setempat harus berani menindak tegas masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut juga berlaku pada instansi-instansi yang kembali menjalankan kegiatan sosial ekonomi paska libur lebaran. Mereka harus waspada, khususnya bagi instansi yang pekerjanya baru saja melakukan perjalanan selama masa mudik lebaran.

Pihak instansi dapat mendukung upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19 dengan memberi izin kepada karyawannya untuk melakukan karantina 5 x 24 jam, demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Baca Juga: Dul Jaelani Tak Mau Mengakui Jadi Keturunan Putra Ahmad Dhani, Pegang Teguh Kesetiaan

Oleh sebab itu sangat pentingnya literasi supaya kebijakan yang ada dapat dipahami oleh seluruh masyarakat, instansi, dan lingkungan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x