WN India Datang Ditengah Lonjakan Kasus Covid-19, Kapolda Metro Jaya : Tindak Tegas yang Langgar Karantina

- 25 April 2021, 21:00 WIB
Warga Negara India yang akan dipulangkan ke negara asalnya.
Warga Negara India yang akan dipulangkan ke negara asalnya. / Instagram/@humaspolrestabandarasoetta/

MEDIA BLITAR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas WNA asal India yang berani melanggar masa karantina 14 hari yang tengah dilakukan di hotel kawasan Jakarta Barat, ini dilakukan untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19.

Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa saat ini tengah diteliti dan masih dalam proses penelitian mengenai adanya varian baru Covid-19 dari India.

“Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses. Semoga Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini,” jelasnya.

Baca Juga: Final Piala Menpora 2021: Robert Alberts Akui Persija Jakarta Layak Menang

Dilansir dari laman Tribatanews Polri, menurut Irjen Pol Fadil Imran, WNA asal India tersebut datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas (kitas) dan bisnis.

“Semua WNA asal India tersebut mengaku merasa sehat saat perjalanan menuju ke Indonesia,” ungkap Kapolda Metro Jaya.

Walau mengaku sehat dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang mereka lakukan sebelumnya, hal tersebut tidak bisa menjamin kalau mereka benar-benar negatif Covid-19 saat tiba di negara tujuan.

Baca Juga: SEKARANG! Link Live Streaming Final Piala Menpora Persija vs Persib, Kick off 20.30 WIB

Karena ada banyak kemungkinan orang tersebut terpapar Covid-19 saat dalam perjalanan ke negara tujuan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x