“Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri,” tambahnya.
Sebelumnya, telah dilaporkan adanya temuan mutasi Covid-19 di India yang diberi nama B.1.617. Varian baru dari India ini diperkirakan lebih berbahaya dan cepat menular, dan mengakibatkan kembali meningkatnya kasus positif.
Gelombang kasus positif Covid-19 yang kembali meninggi di India selain dipengaruhi adanya mutasi virus baru, B.1.617, dilaporkan adanya pelonggaran penegakan protokol kesehatan.
Melihat hal tersebut, saat ini pihak Indonesia tengah mengupayakan cara supaya mutasi baru yang diprediksi lebih berbahaya dari India tersebut tidak masuk dan menyebar di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan Indonesia adalah dengan membatasi perjalanan dari luar negeri terutama dari atau yang pernah transit di India.
Baca Juga: Pernyataan Presiden Jokowi Usai KRI Nanggala 402 Dinyatakan Karam: Mereka Putra-putri Terbaik Bangsa
Bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terahir, tetap diperbolehkan kembali ke Indonesia, namun dengan syarat harus menjalani karantina selama 14 hari, dan menjalani 2 kali tes Swab PCR diawal dan akhir karantina.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi masuknya mutasi virus tersebut ke Indonesia dengan memperketat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara. ***