Ingatkan Pentingnya Karantina dan Isolasi Bagi Pelaku Perjalanan, Satgas COVID-19: Penularan Bisa Turun 64%

- 21 Mei 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi - Isolasi dari Covid-19
Ilustrasi - Isolasi dari Covid-19 /pixabay.com/geralt

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Covid19, disamping adanya upaya penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, masyarakat juga punya peran penting dalam mencegah lonjakan kasus paska lebaran.

Hasil studi ilmuwan menyatakan bahwa masyarakat dapat menurunkan peluang transmisi atau penularan kasus COVID-19 hingga 64%. Peran pos komando tingkat desa/kelurahan dalam hal ini juga menentukan keberhasilan penanganan di tingkatan terkecil.

Cara utama yang dapat dilakukan adalah melalui isolasi mandiri di fasilitas kesehatan secara terpusat, khususnya bagi pelaku perjalanan yang terdeteksi positif saat testing acak di titik-titik penyekatan.

Baca Juga: Indonesia Banjir Sorotan Tolak R2P Cegah Genosida di Sidang PBB, Azzam: Pidato Dukung Palestina untuk Apa?

Masyarakat yang telah melakukan perjalanan diminta isolasi mandiri atau karantina mandiri selama 5 x 24 jam setelah tiba di tujuan.

Baik yang terdeteksi positif menurut hasil pemeriksaan acak di titik penyekatan, maupun yang dinyatakan negatif.

Karantina ditujukan bagi orang sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19, namun memiliki kontak erat dengan orang dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktifitas berisiko tinggi terpapar seperti mobilitas yang tinggi saat pandemi.

Baca Juga: Bukan Raul Lemos, Sosok Ini Jadi Kunci Keberhasilan Krisdayanti Hingga Sukses Jadi Diva Indonesia

Sedangkan isolasi, harus dilakukan orang bergejala COVID-19 atau yang positif dari hasil diagnostik yang akurat.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x