Tambah Titik Penyekatan Menjadi 381 Titik, Kabaharkam Polri: Tindak Tegas Masyarakat yang Masih Nekat Mudik

- 6 Mei 2021, 14:33 WIB
ILUSTRASI - Petugas lakukan penyekatan di jalan.*
ILUSTRASI - Petugas lakukan penyekatan di jalan.* /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

Dengan situasi yanga ada saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan, karena adanya situasi pandemi yang membuat semua menjadi tidak mungkin dilakukan.

Seluruh jajaran Polri di kewilayahan menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk silaturahmi secara virtual.

Baca Juga: Awalnya Tak Direstui, Arie Kriting Ketuk Hati Mertua dengan Kabar Kehamilan Indah Permatasari?

Alasan- alasan tersebut yang disampaikan kepada masyarakat, dengan harapan dapat memberi kejelasan dan pemahaman. Hal-hal tersebut disampaikan bukan karena tidak boleh pulang saja, tetapi karena ada kepentingan yang lebih besar.

Sedangkan dalam langkah preventif, Polri bekerja sama dengan instansi-instansi terkait terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Di masa pandemi sekarang ini, masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti pada hari- hari biasa. Penerapan prokol kesehatan harus diterapkan disemua aktifitas secara ketat.

Baca Juga: Biasanya Serius, Najwa Shihab Minta Rekomendasi Akun Receh: Aku Butuh Kerecehan dalam Hidupku

Langkah terakhir yang akan dilakukan oleh Polri adalah dengan melakukan penegakan hukum, namun hukuman yang dikenakan akan tetap mengedepankan humanis.

Kabarhakam Polri Komjen Arief Sulistyanto menjelaskan, ada tiga tahap yang dilakukan oleh Polri terkait larangan mudik, diantaranya pra mudik melalui operasi di kewilayahan, ketiadaan mudik dengan melakukan penyekatan di titik- titik yang sudah ditentukan. Dan tahap ketiga adalah pascamudik dengan meningkatkan kegiatan antisipasi saat arus balik. ***

 

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah