KAI Tetap Jalankan Kereta Api Untuk Kepentingan Non Mudik, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Mei 2021, 09:20 WIB
KAI Tetap Jalankan Kereta Api Untuk Kepentingan Non Mudik, Berikut Syarat dan Ketentuannya/Ilustrasi gerbong KA tambahan
KAI Tetap Jalankan Kereta Api Untuk Kepentingan Non Mudik, Berikut Syarat dan Ketentuannya/Ilustrasi gerbong KA tambahan /Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana

- Ibu Hamil Yang Didampingi Oleh 1 Orang Anggota Keluarga; Dan

- Kepentingan Non Mudik Tertentu Lainnya Yang Dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepala Desa / Lurah Setempat.

Baca Juga: SIMAK! Berikut Jenis Kereta Api Yang Tetap Berjalan Selama 6-17 Mei Untuk Kepentingan Non Mudik

Baca Juga: Setelah Jalani Karantina Mandiri Selama 5 Hari, Shin Tae-yong Siap Pimpin Latihan Timnas Indonesia

Pembelian tiket kereta api untuk keberangkatan tanggal 06 s.d 17 mei 2021 bagi masyarakat yang memiliki urusan mendadak ataupun non mudik dapat dilakukan secara online pada aplikasi kai access, aplikasi b2b dan loket stasiun.

Nantinya khusus pembelian tiket di loket stasiun akan dilayani secara go show atau dibuka pada 3 jam sebelum keberangkatan.

Berikut ini syarat dan ketentuan untuk masyarakat yang ingin menggunakan layanan kereta api untuk urusan mendadak ataupun non mudik:

Baca Juga: Selain Ariel Noah, Luna Maya Bocorkan Sempat Pacaran Diam-diam dengan Sosok Artis

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah