Viral Beredar Alat Rapit Test Palsu Milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Polisi Beri Hukuman Pada Oknum

- 30 April 2021, 14:56 WIB
Viral Beredar Alat Rapit Test Palsu Milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Polisi Beri Hukuman Pada Oknum
Viral Beredar Alat Rapit Test Palsu Milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Polisi Beri Hukuman Pada Oknum /Twitter/@Kurawa

MEDIA BLITAR – Beredar kasus diduga adanya tindakan kejahatan penggunaan rapid test antigen bekas oleh salah seorang oknum di Bandara Kualanamu yang digrebek oleh pihak Kepolisian Sumatra Utara.

Penggrebekan dilakukan oleh Pihak Polisi lantaran adanya dugaan yang menggunakan rapid test antigen bekas dari orang lain untuk melayani rapid antigen di bandara Kualanamu dan dugaan ini berawal dari keluhan calon penumpang yang hendak menjalani rapid antigen.

Dikutip MediaBlitar.com melalui artikel RingtimesBali.com, dengan terjadinya kasus alat rapid test palsu, Direktur Utama Kimia Farma buka suara dalam surat press Release diunggah pada 28 Maret 2021.

Baca Juga: Apa Itu Zakat dan Siapakah Yang Berhak Untuk Menerima Zakat? Berikut Penjelasannya

PT Kimia Farma Diagnostik mendukung sepenuhnya tindakan hukum dari yang berwajib terhadap kasus tersebut, selain itu untuk mengkupas tuntan dugaan dengan kasus alat rapit test antigen ternyata palsu yang merupakan hasil dari daur ulang.

Petugas kepolisian juga menyelidiki oknum petugas layanan rapid test antigen Kimia Farma di Kualanamu, Sumatera Utara.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut, dengan Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas Layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dan merupakan pelanggaran sangat berat atas Tindakan dari oknum petugas Layanan Rapid Test tersebut.” Kata Adil, dikutip MediaBlitar.com melalui artikel RingtimesBali.com.

Baca Juga: Tak Dihargai, Iis Dahlia Bertengkar Hebat dengan Pasha Ungu dan Sulis Hingga Hengkang dari Panggung

Adaupun dengan petugas yang menggunakan alat Rapid Test palsu akan diberikan tindakan dan sanksi yang berat sesuai dengan ketentuannya.

Menteri BUMN juga sudah meminta jajaranya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari oknum profesi pelayan publik dibidang Kesehatan, namun kondisi yang serba prihatin ia menyesal masih ada orang yang mengambil kesempatan merugikan dan membahayakan orang lain.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x