Tindak Lanjuti SE Satgas No 13 dan Addendumnya, Kemenhub Sudah Mulai Lakukan Pengentatan Transportasi

- 24 April 2021, 10:41 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan saat hendak mudik.*
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan saat hendak mudik.* /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan setempat akan melakukan pengawasan sektor darat, dan melakukan penyekatan di lebih dari 300 titik baik di akses utama keluar masuk maupun di jalan tol dan non tol.

Baca Juga: Nikita Willy dan Shireen Sungkar Bedah Berkahnya Berbakti dan Melayani Suami: Pahala Istri Itu Banyak Banget

Sedangkan pada transportasi lain akan dilakukan bersama unsur gabungan dari otoritas transportasi di setiap moda, operator prasarana, Satgas Covid 19, TNI Polri dan Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Perhubungan.

Kemenhub meminta masyarakat untuk patuh dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di manapun berada demi keselamatan bersama.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah