Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya

- 22 April 2021, 22:08 WIB
Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya
Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya /Twitter/@IndonesiaBaikId.

Berikut ini keadaan waktu kapan E-KTP atau KTP elektronik milik masyarakat harus diganti yang baru:

Baca Juga: Rachel Vennya Unggah Potret Berdua Tanpa Caption, Sosok Salim Nauderer Jadi Sorotan

  1. E-KTP milik warga rusak sehingga data di dalamnya tidak terbaca sehingga orang tersebut harus menggantinya dengan yang baru.
  2. Ada perubahan data pada E-KTP atau KTP elektronik warga seperti status perkawinan, pekerjaan, alamat, dan data lainnya.
  3. Terjadi kehilangan pada E-KTP atau KTP elektronik milik seseorang. Dengan hilangnya E-KTP milik seseorang, mau tidak mau mereka harus membuat atau mencetak E-KTP mereka yang baru.

Namun sebelumnya mereka perlu memenuhi persyaratan pembuatan E-KTP apabila yang lama hilang sesuai yang diminta Dirjen Dukcapil.

Baca Juga: SEMAKIN RETAK? Nathalie Holscher Dikabarkan Sudah Siapkan Pengacara Untuk Menggugat Cerai Sule

Jadi untuk masyarakat yang masih menggunakan E-KTP atau KTP elektronik lama yang sudah kadaluwarsa, mereka tidak perlu khawatir untuk menggunakan yang lama dan tidak perlu mengganti dengan yang baru karena masih berlaku kecuali dengantiga sebab di atas.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah