Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya

- 22 April 2021, 22:08 WIB
Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya
Apakah E-KTP Yang Belum Berlaku Seumur Hidup Perlu Diganti? Berikut Penjelasannya /Twitter/@IndonesiaBaikId.

MEDIA BLITAR –Sebagian masyarakat tentunya masih banyak yang bingung atau tidak tahu apa yang harus dilakukan apabila memiliki E-KTP atau KTP elektronik yang masa berlakunya belum diganti menjadi seumur hidup.

Bahkan sebagian juga bingung apakah seorang perlu mengganti E-KTP mereka kalau belum memiliki masa berlaku seumur hidup.

Seperti diketahui mulai sejak tahun 2014 masa berlaku E-KTP atau KTP elektronik yang sebelumnya berlaku lima tahun sejak dibuat berubah menjadi seumur hidup.

Baca Juga: Pantas Rachel Vennya Terpikat dengan Salim Nauderer, Ini Profilnya: Pernah Mandi Bareng di Lombok

Menurut informasi dari Dirjen Dukcapil, ternyata E-KTP atau KTP elektronik yang memiliki wakti kadaluwarsa masih berlaku meski masa berlakunya telah habis.

Dirjen Dukcapil menjelaskan E-KTP yang berlaku seumur hidup, bukan berarti harus ditulis berlaku seumur hidup.

Esensinya E-KTP masyarakat yang kadaluwarsa tetap berlaku seumur hidup tanpa harus diganti yang baru.

Baca Juga: Baru Pulang Bulan Madu, Atta Halilintar Positif Covid-19 Kedua Kalinya!

Oleh karenanya masyarakat tidak perlu mencetak kembali E-KTP yang baru untuk menggantinya.

Namun ada saat yang diharuskan bagi masyarakat untuk mengganti E-KTPnya yang lama dengan yang baru.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x