MEDIA BLITAR- Berbagai sebab dapat menjadi penyebab kegagalan atau tidak lolosnya peserta seleksi program Kartu Prakerja tentunya banyak yang pernah mengikuti beberapa kali seleksi namun masih mengalami kegagalan.
Salah satu sebab pendaftar dan gagal dalam mengikuti proses seleksi program Kartu Prakerja yaitu adalah karena merupakan seorang pelajar yang sedang bersekolah ataupun sebagai mahasiswa.
Persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja dari pemerintah sendiri memang mengharuskan pendaftar tidak sedang sekolah ataupun kuliah selain sudah berusia 18 tahun dan merupakan warga negara Indonesia.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Sebut Tak Ingin Menikah, Ini Respon Sang Ayah Saat Ditanya Putrinya
Namun ada beberapa kasus pendaftar yang seharusnya sudah tidak mengikuti sekolah atau kuliah, namun masih dianggap atau terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa di Kemdikbud.
Dengan begitu mereka akan gagal dalam menjalani proses seleksi karena tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja.
Namun ada cara yang dijelaskan oleh pihak Kartu Prakerja untuk pendaftar yang statusnya gagal karena masih tercatat aktif sebagai pelajar ataupun mahasiswa meski sebenarnya sudah tidak menjalaninya.
Pihak Kartu Prakerja pun meninta pihak pendaftar yang merasa NIK nya masih tercatat aktif sebagai pelajar atau mahasiswa di Kemdikbud menghubungi sekolah atau perguruan tinggi tempat mereka sebelumnya belajar.
Setelah menghubungi, para pendaftar cukup meminta sekolah atau perguruan tinggi tempat mereka sebelumnya belajar untuk memperbaharui status mereka yang sudah selesai belajar.