MEDIA BLITAR – Dinas Dukcapil Kabupaten Blitar jemput bola pembuatan akta kelahiran akta kematian, KTP, KK, Dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Dengan mengusung nama program yaitu ‘JEBOL ADMINDUK’ diharapkan ini menjadi salah satu peningkatan pelayanan untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA : Apakah Kopi Dapat Turunkan Resiko Penyakit Empedu, Mitos Atau Fakta?
Kegiatan ini dilakukan agak masyarakat Kabupaten Blitar tidak perlu harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Adapun tujuan utama pelayan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola atau layanan di luar kantor untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat.
Baca Juga: Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
Dengan upaya jemput bola ini, warga masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan bisa langsung dicetak identitasnya, karena Dukcapil menggunakan mobil keliling yang dilengkapi dengan peralatan pencetak identitas warga.