CEK FAKTA: Pemilik E-KTP Dapatkan Kompensasi Rp1 Juta?

- 29 Oktober 2020, 20:44 WIB
 Info tidak benar penerimaan bantuan e-KTP Rp1 juta/Kominfo
Info tidak benar penerimaan bantuan e-KTP Rp1 juta/Kominfo /

MEDIA BLITAR – Pada kondisi pandemi Covid-19, pemerintah melakukan penyaluran berbagai program bantuan untuk elemen masyarakat yang membutuhkan.

Program bantuan yang disalurkan pemerintah seperti subsidi gaji melalui program BLT BPJS Ketengakerjaan. Kartu Prakerja yang diberikan kepada pencari kerja dan pekerja. Program ini memberikan pelatihan dan insentif kepada peserta program prakerja. Kedua program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada program Bantuan Presiden Usaha Mikro yang bertujuan supaya pelaku usaha mikro tetap bisa bertahan ditengah pandemi, program bantuan ini di kelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Pilkada 2020, Khofifah: Muslimat NU Bukanlah Partai Poltik, NU Tidak Beri Dukungan ke Calon Manapun

Baca Juga: Waspada! Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas ke Arah Timur dan Tenggara

Lalu ada program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada KPM (keluarga penerima manfaat) non PKH (program keluarga harapan). Serta program bantuan prioritas lain, yaitu bantuan sosial PKH dan bantuan sembako. Program tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Program bantuan yang berasal dari pemerintah ini, direncanakan untuk diperpanjang hingga tahun 2021.

Namun, disayangkan dengan momentum seperti ini ada oknum yang memanfaatkan, dengan beberapa informasi tidak benar.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x