CEK FAKTA: Pemilik E-KTP Dapatkan Kompensasi Rp1 Juta?

- 29 Oktober 2020, 20:44 WIB
 Info tidak benar penerimaan bantuan e-KTP Rp1 juta/Kominfo
Info tidak benar penerimaan bantuan e-KTP Rp1 juta/Kominfo /

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah? Benarkah?

Melalui laman kominfo.go.id, menginformasikan bahwa beredar pesan berantai melalui Whatsapp (WA), yang menjelaskan bahwa bagi warga negara yang mempunyai e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp2 juta.

Pesan berantai tersebut tertulis:

“Semua masyarakat yg sudah mempunyai e-KTP mulai 02 April 2020 akan mendapatkan subsidi senilai Rp1.000.000,00 untuk biaya #dirumahsaja. Hal tersebut dengan langkah registrasi dahulu dengan mengisi formulir di bawah ini:

https://s.id/ektp-covid19.”

Kominfo menjelaskan bahwa informasi tersebut salah atau hoaks. Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menjelaskan bahwa narasi yang beredar tersebut adalah tidak benar.

Baca Juga: Fakta Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu Non PKH. Apakah Cair Lagi? Simak Penjelasannya

Baca Juga: Mengajak Bona Pascal Berkolaborasi, Andi Rianto: Saya Senang Berkolaborasi dengan Para Musisi Muda

I Gede Suratha juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki program seperti itu.

"Njih (hoaks). Hati-hati," kata Gede Suratha.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x