Apa Saja Maksud Catatan Tulisan Dashboard Kartu Prakerja yang Wajib Diperhatikan? Berikut Penjelasan Lengkap

- 6 April 2021, 21:43 WIB
Apa Saja Maksud Catatan Tulisan Dashboard Kartu Prakerja yang Wajib Diperhatikan? Berikut Penjelasan Lengkap
Apa Saja Maksud Catatan Tulisan Dashboard Kartu Prakerja yang Wajib Diperhatikan? Berikut Penjelasan Lengkap /Instagram @prakerja.go.id.

MEDIA BLITAR - Pemerintah telah menerbitkan peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang terakhir semester 1 tahun 2021 pada laman resmi kartuprakerja.go.id dan akun Instagram resmi, @kartuprakerja.

Total bantuan bagi penerima Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta dengan proses yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

Baca Juga: TERLENGKAP! Berikut Cara Buat Akun OSS, IUMK dan NIB Online Lewat HP Android Mudah dan Cepat

Apabila keseluruhan persyaratan peserta sudah dipenuhi mengenai jadwal pencairan dana, maka peserta bisa melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Umumnya, jadwal insentif akan diberikan maksimal 7 hari setelah persyaratan terpenuhi. Namun, terdapat catatan yang tertulis pada dashboard dengan arti tertentu. Berikut maksud catatan dashboard setelah pengajuan jadwal insentif di proses:

Baca Juga: Bingung Mengenal Orang Baru Kurang dari 2 Menit?  Berikut 5 Cara Jitu Membuat Orang Lain Menyukai Anda

  1. Apabila tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja tertulis “menunggu diproses”. Maksudnya, uang insentif belum dapat diproses ke rekening bank maupun e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.
  2. Apabil tulisan pada dashboard saldo Kartu Prakerja bertuliskan “sedang diproses”. Maka maksudnya, uang insentif dalam proses penyaluran ke rekening bank maupun e-wallet peserta.

Untuk jadwal pencairan dapat diketahui pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja

Peserta hanya bisa membeli pelatihan perdana dalam kurun waktu 30 hari setelah Kartu Prakerja diterima.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Sidang Kasus Kerumunan Habieb Rizieq Shihab Dilanjutkan Kembali

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x