Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini

- 6 April 2021, 21:05 WIB
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR - Pemerintah sudah menutup pendaftaran sekaligus mengumumkan peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 16 pada semester 1 tahun 2021. Jumlah pendaftar penerima Kartu Prakerja sebanyak 2,7 juta peserta.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos akan diberikan bantuan insentif senilai Rp2,4 juta yang akan disalurkan sebanyak 4 tahap pencairan.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Sidang Kasus Kerumunan Habieb Rizieq Shihab Dilanjutkan Kembali

Nantinya, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan membagi jadwal pencairan dana Insentif untuk setiap peserta.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus peserta penuhi untuk memperoleh jadwal pencairan insentif dari pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Adapun syarat untuk memperoleh jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja sebagai berikut:

1.       Peserta yang sudah dinyatakan lolos diwajibkan untuk membeli pelatihan yang telah disediakan pada Kartu Prakerja sebelum 30 hari, setelah pernyataan lolos.

Apabila dalam kurun waktu 30 hari belum melakukan pembelian pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dicabut dan uang insentif akan dianggap hangus

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Caranya Tenangkan Diri dan Sikapi Orang Jahat

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x