Jokowi Beberkan Alasan Larangan Mudik di Tahun 2021

- 16 April 2021, 21:34 WIB
Presiden Jokowi umumkan larangan mudik lebaran.
Presiden Jokowi umumkan larangan mudik lebaran. /Instagram.com/@jokowi

Ketiga pada libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020. Pasca libur panjang itu, kenaikan harian covid-19 mencapai 95 persen dengan angka kematian naik sampai 75 persen.

Lonjakan kenaikan keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Baca Juga: Bikin Adem, ASN di Purwakarta Wajib Tadarus Sebelum Masuk Kerja

Kendati terus menurun dari sebelumnya, namun tren kenaikan harian masih tinggi yakni mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

Saat ini, kata Jokowi, tren kasus aktif covid-19 mengalami penurunan. Dari 176.672 kasus, kini tinggal 108.032 yang terjadi pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021.

Penurunan itulah yang harus dijaga. Sehingga itu juga menjadi salah satu pertimbangan munculnya larangan mudik tahun 2021 ini.

Baca Juga: Beredar Miring Aurel Hermansyah Dituding Hamil Luar Nikah, Atta Halilintar Pasang Badan Berikan Bukti Ini

"Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4.000-6.000 kasus per hari," ucapnya.

Ia menambahkan, tren kesembuhan covid-19 meningkat. Pada 1 Maret 2021, jumlah pasien sembuh ada 1.181.915 atau sekira 85,88 persen.

Sementara pada 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 orang sembuh dari virus corona dengan prosentase kesembuhan 90,5 persen.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x