MUDAH! Berikut Cara dan Langkah Perpanjang SIM Secara Online Melalui Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 15:52 WIB
Perpanjang SIM via Aplikasi SINAR
Perpanjang SIM via Aplikasi SINAR /PMJ/Ist
  1. Download aplikasi SINAR di App Store atau Play Store
  2. Lakukan verifikasi No. HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

Baca Juga: Langkah Everton Terhambat Setelah Hanya Mampu Bermain Imbang Lawan Brighton

Di sisi lain, AKBP Arief Budiman selaku Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas  Polri menjelaskan secara detail uji coba proses perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yang telah dilakukan pada beberapa masyarakat.

Menurut Arief Budiman, ada salah satu santri Pondok Pesantren di Jember Jawa Timur dan seorang tukang ojek di Bali Denpasar yang telah mencoba aplikasi SINAR dalam perpanjangan SIM online.

Langkah awal sebelum memperpanjang SIM secara online adalah mengunduh terlebih dahulu aplikasi SINAR yang memerlukan waktu kurang lebih hanya selama 5 menit.

Baca Juga: Atta dan Aurel Bulan Madu dan Puasa Ramadhan di Bali, Akrabnya Sarah Menzel Pacar Azriel Beri Hadiah Cantik

Selain itu Arief Budiman juga menyebutkan bahwa perpanjangan SIM secara online tidak akan merubah fungsi fisik darinya dan data pemilik juga akan masuk ke dalam perekaman Polri yang juga tercatat melalui perekaman forensik.

Oleh karenanya tim Polri bisa menggunakan data tersebut jika suatu saat memerlukannya sewaktu-waktu.

Penggunaan aplikasi SINAR dalam melakukan layanan SIM online sangat diharapkan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah