WADUH! Biaya Haji Tahun 2021 Naik Hingga Rp9,1 Juta, Berikut yang Menjadi Penyebabnya

- 6 April 2021, 21:27 WIB
ILUSTRASI - Kenaikan biaya haji di tahun 2021
ILUSTRASI - Kenaikan biaya haji di tahun 2021 /Pexels/

         

MEDIA BLITAR– Pada tahun 2021 ini, biaya untuk haji dikabarkan mengalami kenaikan hingga sebesar Rp9,1 juta.

Kenaikan tersebut terhitung dari biaya haji di tahun 2020 lalu yang masih di angka Rp35,2 juta dan kini akhirnya naik menjadi Rp44,3 juta.

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta. Di tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta, sedangkan tahun ini menjadi Rp44,3 juta.

Baca Juga: Bingung Mengenal Orang Baru Kurang dari 2 Menit?  Berikut 5 Cara Jitu Membuat Orang Lain Menyukai Anda

Kabar naiknya biaya haji disampaikan oleh Anggito Abimanyu selaku Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada hari ini 6 April 2021.

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp69 juta, PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," jelas Anggito Abimanyu seperti dikutip dari pmjnews 6 April 2021.

Alasan kenaikan biaya haji hingga sebesar Rp9,1 juta tahun 2021 disebabkan oleh biaya tambahan untuk program kesehatan.

Baca Juga: Bingung Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Berikut Penjelasannya

Selain itu ada biaya tambahan lain seperti biaya katering makanan serta akomodasi yang menyebabkan naiknya biaya haji tahun 2021.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," lanjut Anggito Abimanyu.

Namun Anggito Abimanyu tidak bisa menjelaskan ketika ditanya tentang rincian program kesehatan yang menyebakan naiknya biaya haji tahun 2021.

Baca Juga: Ramadhan Saat Pandemi, Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah

Anggito Abimanyu menganggap urusan rincian program kesehatan yang membuat naik biaya haji tahun 2021 bukan dalam ranahnya.

Sebelumnya Anggito Abimanyu hanya menyarankan setengah biaya kesehatan untuk haji tahun 2021 mendapatkan subsidi dari APBN.

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dari APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tambah Anggito Abimanyu.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah