Ibadah Umrah Telah Dibuka, Bagaimana Penyelenggaraan Haji 2021?

- 6 November 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umroh di Arab Saudi
Ilustrasi ibadah haji dan umroh di Arab Saudi /Pixabay/ Adliwahid

 

MEDIA BLITAR - Beberapa waktu lalu Pemerintah Arab Saudi telah mulai membuka kembali penyelenggaran ibadah Umrah sejak tanggal 1 November 2020 lalu.

Dilansir dari RRI 6 November 2020, Dewan Perwakilan Rakyat menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2021. Untuk dibukanya kembali penyelenggaraan haji, pemerintah Indonesia tinggal mengikuti kebijakan dari tempat diselenggarakannya ibadah tersebut yaitu Arab Saudi.

Baca Juga: Cek Fakta: Apakah MotoGP 2021 Akan Tetap Diselenggarakan di Mandalika?

“Sebenarnya diperbolehkan pelaksanaan ibadah umrah, dan harapannya menyusul untuk penyelenggaraan haji nanti, merupakan kebijakan penuh dari pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Indonesia itu tinggal mengikuti saja,” ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI M Saleh kepada wartawan, Jumat 6 November 2020.

Menurut Saleh, sebenarnya dengan dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah untuk seluruh umat Islam di dunia ini termasuk Indonesia merupakan hal yang patut diberikan apresiasi.

Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara, Syarat & Cara Ceknya

Mengingat waktu tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia termasuk dari Provinsi Bengkulu ini cukup banyak, Melakukan ibadah umrah dapat mengobati kerinduan umat Islam untuk dapat segera bisa berangkat ke tanah suci Mekkahvmeskipun jumlah jamaah yang diperbolehkan berangkat masih dibatasi.

Selain itu untuk jamaah yang diperbolehkan berangkat harus melengkapi persyaratan teknis dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Dengan sudah dapat kembali beribadah umrah, para calon jamaah haji asal Bengkulu yang memiliki daftar tunggu hingga 27 tahun dapat memiliki alternatif lain untuk melakukan ibadah umrah lebih dahulu.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah