Waduh! Biaya Umrah Naik 30 % Sepanjang Masa Pandemi Covid-19

- 3 November 2020, 21:39 WIB
lokasi ibadah umroh dan haji
lokasi ibadah umroh dan haji /ziedkammoun/pixabay

 

MEDIA BLITAR - Pemerintah Arab Saudi telah menutup akses masuk dan meniadakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada masa pandemi Covid-19 ini.

Namun kini Pemerintah Arab Saudi telah kembali membuka pelaksanan ibadah umrah untuk internasional sejak 1 November 2020.

Dilansir dari rri 3 November 2020, Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs.H.Syam Resfiadi, pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan saat pandemi ini terdapat biaya atau harga tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah. Kenaikan biaya yang terjadi adalah 30% atau sebesar Rp6 juta rupiah.

Baca Juga: Terkuak! Berikut 6 Kandidat Juara MotoGP di 3 Seri Tersisa Tahun 2020

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi, Himpuh, Kesturi, Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang sebelumnya harga referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," ujar Syam Resfiadi Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Login di prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Hanya Tersisa 344 Ribu Peserta!

Penambahan kenaikan pelaksanaan ibadah umroh lebih dari 30% tersebut telah di hitung dengan seksama dengan detail pengeluaran yang harus ditanggung jemaah saat berada di Indonesia dan Arab Saudi. Pengeluaran tambahan tersebut meliputi jenis hotel, pelaksanaan tes swab di dua negara, dan karantina yang harus dilakukan jemaah umrah.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan Jokowi, Download Selengkapnya di Sini

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x