Walapun Batal Berangkat Haji, Kemenag Tetap Selesaikan Tugasnya

- 2 Juni 2020, 16:53 WIB
Haji (Ilustrasi)
Haji (Ilustrasi) /

MEDIA BLITAR - Calon peserta jamaah haji tahun 2020 ini digadang-gadang batal berangkat ke tanah suci. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut, oleh pemerintah pusat ternyata tidak menghentikan langkah Kemenag Kabupaten Blitar menuntaskan kewajiban calon jamaah haji.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib, mengatakan proses penyelesaian dokumen dan paspor yang merupakan syarat wajib calhaj, tetap berjalan.

Tidak hanya itu, hampir seribu calon jamaah haji asal Kabupaten Blitar juga hampir 80% sudah di vaksin Meningitis di Puskesmas Kabupaten Blitar.

Syaikul Munib juga mengatakan, pihaknya baru saja menerima informasi utamanya dari media, terkait keputusan Pemerintah Pusat tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Kendati demikian, Syaikul Munib menjelaskan setelah menerima informasi ini pihaknya segera memberikan sosialisasi ini kepada seluruh calon jamaah haji dan memberikan pemahaman jika keputusan yang diambil pemerintah merupakan keputusan terbaik demi kebaikan jamaah, ditengah pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia.

Dirinya menambahkan, "semoga bisa diambil hikmahnya, kemungkinan jamaah yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang," tambahnya.

Pihaknya terus menunggu update dari Kementerian Agama terkait teknis atas ditiadakannya Ibadah Haji tahun ini.

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x