Batal Berangkat Ibadah Haji, Bukan Kali Pertama di Indonesia

- 2 Juni 2020, 17:13 WIB
Haji (Ilustrasi)
Haji (Ilustrasi) /

M EDIA BLITAR - Menag Fachrul Razi memastikan secara resmi informasi tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2020, dengan pertimbangan pandemi virus corona yang dikhawatirkan dapat membahayakan bagi para jamaah haji.

Ternyata, pembatalan ibadah haji bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya Indonesia juga pernah membatalkan pelaksanaan ibadah haji beberapa kali.

"Indonesia juga pernah menutup pada 1946,1947 dan 1948 karena pertimbangan adanya agresi Belanda," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Keputusan pembatalan ibadah haji 2020, dikarenakan wabah virus corona yang masih menjangkit di seluruh negara termasuk Arab Saudi, membuat pemerintah terpaksa memutuskan untuk melakukan pembatalan.

Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 setelah dilakukan kajian mendalam dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komisi VIII DPR RI.

Adapun sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa selain persyaratan ekonomi dan fisik, pelaksanaan ibadah haji juga harus mengutamakan kesehatan serta keselamatan jemaah haji.

Menurutnya, "Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jemaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan."

Pemerintah Arab Saudi pernah menutup penyelenggaraan haji pada tahun 1814 karena wabah tha'un, lalu pada 1837 dan 1858 karena epidemi penyakit dan pada 1892 karena wabah kolera serta 1987 karena wabah meningitis.

Lebih lanjut Fachrul Razi mengungkapkan, "Pembatalan pemberangkatan jemaah haji dilakukan pemerintah selain karena risiko ibadah yang akan terganggu jika haji dilakukan dalam kondisi wabah masih terjadi juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun," ungkapnya.

Akibatnya Pemerintah Indonesia tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan jemaah.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x