Namun para ASN dan BUMN tersebut harus memenuhi persyaratan dengan membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2.
Sedangkan bagi masyarakat biasa yang ingin berpergian harus memiliki surat keterangan dari kepala desa setempat apabila memang ada keperluan mendesak.
Baca Juga: Bangkit Dari Ketertinggalan, Southampton Taklukan Burnley 3-2
- Kegiatan keagamaan
Untuk kegiatan keagamaan, Kemenag bekerjasama dengan MUI dan organisasi agama lainnya kan mengatur kegiatan agama selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
- Pengawas lalu lintas
Pemerintah akan melakukan pengawasan lalu lintas batas dan akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19 untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Hamil Tua, Audi Marissa Lakukan Kesalahan Fatal Hingga Dokter Berikan Peringatan Keras
- Bansos Lebaran 2021
Bansos lebaran pada tahun 2021 rencananya akan diberikan selama bulan Mei 2021. Untuk bansos di daerah Jabodetabek nantinya akan diberikan khusus pada Minggu pertama atau awal Minggu kedua pada Bulan Mei 2021 mendatang.***