Penurunan tarif PPnBM dengan skema Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) diberlakukan secara bertahap.
Baca Juga: Sebut sang Suami Bukan Tipenya, Ternyata Begini Tipe Pria Idaman Wulan Guritno
Dimulai dari Maret sampai Mei dengan diskon pajak sebesar 100 persen. Disusul Juni sampai Agustus sebesar 50 persen, dan September hingga Desember dengan diskon 25 persen.
Dikutip dari Pikiran Rakyat.com menyatakan bahwa Sri Mulyani meminta masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Bulan Maret sampai Mei adalah waktu yang tepat untuk membeli mobil baru.
Baca Juga: Manchester City Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
Dimana diskon pajaknya benar-benar diberlakukan penuh. Jika melebihi bulan Maret, diskonnya akan berbeda.
Pembebasan pajak tersebut diberikan untuk 21 jenis mobil yang ada di Indonesia. Dimana pengurangan harga sejumlah mobil tersebut bisa mencapai hingga jutaan rupiah.***