Ini Penyebab BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

- 27 Januari 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

 

MEDIA BLITAR – Menjadi kabar menyenangkan saat BLT (Bantuan Langsng Tunai) atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di kabarkan sudah cair.

Karena dengan program BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menstabilkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi, menjadi kabar yang tidak diharapkan, jika dana bantuan tidak kunjung cair, terlebih lagi periode penyaluran telah berakhir.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV SCTV RABU 27 JANUARI 2021:Ada FTV, Dari Jendela SMP, Love Story The Series

Maka dari itu, penting untuk mengetahui apa saja penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak kunjung cair ke rekening Anda.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Memnaker) menjelaskan bahwa, hal yang menyebabkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair atau belum dapat tersalurkan adalah terindikasi atau terdapat duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Syarat Utama Dapatkan BPUM Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Nasabah PNM Mekaar

Baca Juga: Billy Syahputra Blak-Blakan Soal Amanda Manopo yang Unfollow Instagramnya

Artinya, data administrasi Anda yang tidak valid ketika diserahkan kepada pihak penyalur, menyebabkan dana bantuan tidak dapat disalurkan ke rekening Anda.

Sebagai contoh, apabila nama di KTP Anda terdapat gelar studi, sementara nama Anda di kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak terdapat gelar studi, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu satu faktor bahwa data Anda tidak valid.

Untuk dana bantuan yang tidak jadi disalurkan ke rekening penerima karena ketidakvalidan data, maka dana tersebut dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Akan Cair di 2021? Penjelasan dan Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Baca Juga: Ini Penjelasan Menaker, Ida Fauziyah Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Ida Fauziyah yang dikutip dari laman resi Kemenker.

BSU BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan dua termin di tahun 2020, memiliki rincian sebagai berikut, termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Kemudian, ditermin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x