Untuk mewujudkan program bantuan sembako PNM Mekaar melibatkan seluruh elemen karyawan PNM Mekaar, dengan harapan seluruh karyawan PNM Mekaar dapat berkarya, bekerja, dan berempati.
Kemudian bantuan tambahan yang kedua adalah Bantuan Subsidi Bunga Angsuran. Ditujukan untuk nasabah PNM Mekaar yang secara rutin melakukan pembayaran angguran di masa pandemi Covid-19, sehingga tidak ada tunggakan.
Baca Juga: CATAT! Ada 5 Syarat Mutlak untuk Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar ke BNI
Bantuan ini bersifat perorangan bukan kelompok, dan masing-masing dana bantuan yang diterima berbeda-beda, berdasarkan jumlah pinjaman dari masing-masing nasabah PNM Mekaar.
Berdasarkan pengkalian 10 persen dari jumlah pinjaman, yang selanjutnya Subsidi Bunga Angsuran akan masuk ke tabungan masing-masing nasabah PNM Mekaar.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengkonfirmasi kepada pihak PNM Mekaar. Semoga Informasi ini Bermandaat. ***