- Moderna
- Pfizer dan BioNTech
- Sinovac Biotech Ltd.
Baca Juga: Menjadi Relawan Pertama, Menkes India Malah Positif Covid-19 Setelah Diuji Coba Vaksin
Baca Juga: Waspada! Interpol Keluarkan Peringatan Terkait Kemungkinan Jaringan Kriminal Incar Vaksin Covid-19
Enam jenis vaksin Covid-19 yang berada dalam daftar tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau sudah selesai uji klinik tahap ketiga.
Untuk penggunaan, enam jenis vaksin tersebut tetap membutuhkan izin penggunaan darurat dari BPOM terlebih dulu.
Dalam surat keputusan tertanggal 5 Desember 2020 tersebut menyebutkan bahwa Menkes bisa melakukan perubahan jenis vaksin yang digunakan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Diberikan Kepada 6 Kelompok Sasaran di Indonesia, Simak Rinciannya
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Keamanan Pembuatan Vaksin Covid-19