MEDIA BLITAR – Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Enam jenis vaksin yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai pada awal tahun 2021.
Keputusan penetapan enam jenis vaksin Covid-19 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.
Baca Juga: Juliari P Batubara Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Menteri Sosial
Baca Juga: Hindari Miskomunikasi, Erick Thohir Siapkan Strategi Komunikasi Publik untuk Paparkan Program Vaksin
Dalam kutipan salinan surat, terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan oleh pemerintah, antara lain:
- PT Bio Farma (Persero)
- Astrazeneca
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)