Resmi! Enam Jenis Vaksin Covid-19 akan Digunakan di Indonesia, Cek Daftarnya di Sini

- 7 Desember 2020, 08:49 WIB
Ilustrasi: Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19. Vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Indonesia.
Ilustrasi: Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19. Vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Indonesia. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Akhirnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.

Enam jenis vaksin yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai pada awal tahun 2021.

Keputusan penetapan enam jenis vaksin Covid-19 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.

Baca Juga: Juliari P Batubara Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Menteri Sosial

Baca Juga: Hindari Miskomunikasi, Erick Thohir Siapkan Strategi Komunikasi Publik untuk Paparkan Program Vaksin

Dalam kutipan salinan surat, terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan oleh pemerintah, antara lain:

- PT Bio Farma (Persero)

- Astrazeneca

- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x