Cair Lagi! 10 Juta KK Akan Dapat Bansos BST Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Namamu Disini

- 29 November 2020, 18:16 WIB
Cair Lagi! 10 Juta KK Akan Dapat Bansos BST Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Namamu Disini
Cair Lagi! 10 Juta KK Akan Dapat Bansos BST Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Namamu Disini /Kemensos

MEDIA BLITAR – Terdapat 10 juta KK akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK non PKH oleh Kemensos.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara keterangan pers nya di laman Kementerian Sosial pada Jumat, 20 November lalu.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial bahwa pihaknya akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 Ribu per KK hingga 2021.

Baca Juga: Apakah Al dan Andin Membuat Aladin Pengganti Reyna, Ini Dia Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini RCTI

Kementerian Sosial atau Kemensos kini tengah melakukan pemutakhiran/validasi terkait data KK yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp600 Ribu per KK non PKH.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Baca Juga: Sedih! Berpisah dengan Reyna, Al Menangis di Pelukan Andin. Simak Sinopsis Ikatan Cinta 29 November

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Kemensos telah menganggarkan program bantuan sosial tunai BST Rp600 Ribu per KK non PKH sebesar Rp12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Laga Ekshibisi Mike Tyson vs Roy Jones Jr, Duel Perdana Setelah Vakum Belasan Tahun Berakhir Imbang

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Rizieq Pilih Kabur dari RS UMMI Bogor, Ini Tanggapan Polisi

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Baca Juga: Pergi Diam-Diam, Habib Rizieq Shihab Diduga Pergi Melalui Gudang Obat RS Ummi Bogor

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp600 ribu per KK melalui situs layanan online  E Form resmi dari Kemensos.

- Login di dtks.kemensos.go.id/

- Pilih kolom ID NIK KTP

- Isi NIK KTP

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar

- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp600 ribu per KK atau tidak.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah