Dilansir dari Twitter @KemnakerRI 24 November 2020, Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua tahap V.
Yess... BSU Termin II Tahap V Disalurkan”, tulis akun Twitter@KemnakerRI.
“Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin II untuk tahap V sudah mulai disalurkan. Yuk Rekanaker, segera cek rekeningmu,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Ikuti Langkah Ini Untuk Mencairkan Dana Melalui Bank BNI
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Apabila seorang pekerja ingin mengecek bahwa mereka tetap menjadi penerima program BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang kedua, para pekerja dapat melakukan langkah-langkah berikut:
-Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
-Klik 'Daftar'
-Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom
-Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik 'Daftar Sekarang'