KABAR GEMBIRA! Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST Rp200-600 Ribu Per KK

22 November 2020, 22:00 WIB
KABAR GEMBIRA! Kemensos Akan Validasi Ulang Data Penerima Bansos Tunai BST Rp200-600 Ribu Per KK /Kemensos

MEDIA BLITAR – Kementerian Sosial atau Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH hingga 2021.

Hal ini diberikan Kemensos untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat KPM yang belum menerima BST.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi Kementerian Sosial telah melakukan validasi ulang terkait data yang menerima bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH.

Baca Juga: Cara Lapor Bagi Yang Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3

Baca Juga: 10 Juta Keluarga akan Mendapatkan Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Begini Cara dan Syaratnya

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu aja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial juliari Batubara.

Perpanjangan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Kemensos telah menganggarkan program bantuan sosial tunai BST Rp200-600 Ribu per KK non PKH sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Baca Juga: 6 Tanaman Obat yang Cocok Ditanam di Rumah, Salah Satunya Kumis Kucing

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.

“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.

Baca Juga: Kurangi Dampak Covid-19, Kemensos Perpanjang Program BST Hingga 2021

Baca Juga: Penasaran? Simak Spesifikasi dan Harga VIVO di Bulan November 2020

Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
  4. Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemsos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler