Sekolah Harus Terapkan Mekanisme Berikut Ini, Agar Diizinkan Buka Pembelajaran Tatap Muka

20 November 2020, 17:58 WIB
Ilustrasi sekolah dengan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan.* /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

MEDIA BLITAR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan memperbolehkan sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021.

Pengumuman kebijakan tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI hari ini, Jumat 20 November 2020.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI.

Baca Juga: Ketua FPI Buka Suara Soal Video Rizieq Shihab yang Diputar Mata Najwa. Lantas Apa yang Terjadi?

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka akan Segera Dibuka! Nadiem Makarim Izinkan Pelaksanaannya Mulai Januari 2021

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," ungkap Nadiem Makarim.

Sebagai informasi, kegiatan belajar mengajar sebenarnya sudah diperbolehkan dilakukan di daerah zona hijau dan kuning Covid-19.

Nadiem menyebut terdapat sekitar 13 persen sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Baca Juga: Data Pribadi Ribuan Penerima BSU Bocor ke Publik, Mulai dari Nomor Rekening Hingga Nomor SK!

Lantas bagaimanakah mekanisme pembelajaran di sekolah tatap muka baik tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi?

Mendikbud Nadiem menjelaskan beberapa arahan terkait mekanisme penyelenggaraan pembelajaran sekolah tatap muka dalam siaran Youtube Kemendikbud RI siang tadi.

Berikut adalah mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021:

Baca Juga: Kemendikbud RESMI Buka Sekolah KBM Tatap Muka Tahun 2021, Berikut Aturan Terbaru dan Syaratnya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2020. Al Perkenalkan Andin ke Mama Rosa? Pak Surya Beri Wejangan

1. Sekolah tatap muka harus telebih dahulu mengantongi izin dari 3 pihak

Mendikbud menyebut ada 3 pihak yang harus menyetujui pembelajaran tatap muka di daerah, yaotu pemerintah daerah (pemda), kepala sekolah (kepsek) dan komite sekolah.

“Sebelum membuka sekolah tatap muka, pertama izinnya terlebih dahulu dari 3 pihak, satu ada pemerintah daerah (pemda) dan kepala dinas, kedua kepala sekolah (kepsek), dan ketiga komite sekolah (perwakilan orangtua). Ketiga pihak ini harus setuju, baru boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Jika Banyak Ketidakpuasan Dengan Kebijakan Pemerintah, Akankah Peristiwa 98 Terulang di Era Jokowi?

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 November 2020. Al Perkenalkan Andin ke Mama Rosa? Pak Surya Beri Wejangan

2. Sekolah harus penuhi daftar periksa (checklist) kesiapan pembukaan sekolah

Berikut ini adalah checklist kesiapan pembukaan sekolah tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19:

  1. Sarana sanitasi dan kebersihan: toilet bersih, cuci tangan dengan air mengalir, sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
  2. Aksesibilitas fasilitas dan layanan kesehatan: rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya.
  3. Area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu.
  4. Ketersediaan alat pengukur suhu tembak (thermogun).
  5. Pemetaan masyarakat yang tidak boleh melakukan kegiatan pembelajaran: memiliki kondisi medis penyerta yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
  6. Mengantongi kesepakatan bersama komite sekolah terkait kesiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Mulai Disalurkan, Segera Cek Daftar Penerima dengan 2 Link di Sini

Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Kini Ridwan Kamil Penuhi Undangan Polisi untuk Klarifikasi

Nadiem menambahkan, kebijakan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap tergantung kesepakatan Pemda setempat.

3. Penerapan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka

Nadiem menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan adalah harga mati. Saya tegaskan proses pembelajaran tidak boleh normal, harus sebagian atau (shifting),” tegas Nadiem.

Baca Juga: Kang Emil, Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Jakarta Hari Ini, Terkait Prokes Megamendung, Bogor

Baca Juga: Viral Mobil Tabrak CBR 1000 RR Seharga Hampir 700 Juta, Pengemudi Siap Ganti Dengan Rumah dan Mobil!

Semua siswa dan tenaga pengajar harus memakai masker dan menjaga jarak 1,5 meter.

Menurut Nadiem, di sekolah sama sekali tidak diizinkan kegiatan diluar belajar, seperti tidak ada katin, ekstrakurikuler (eskul), dan sebagainya.

Sementara untuk pembelajaran di perguruan tinggi, Nadiem mengungkapkan bahwa tetap bisa membuka pembelajaran tatap muka sesuai dengan arahan Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti).

“Untuk Perguruan Tinggi juga akan diberlakukan pembelajaran tatap muka, tetapi protokol dan daftar periksa akan ditetapkan selanjutnya oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cek Rute KAI Kamu Sekarang! Daftar Kereta Api Tidak Mewajibkan Rapid Tes

Baca Juga: Nasihat Ulama Lirboyo: Jika Ada Habib Melawan Pemerintah yang Sah, Seperti Al Quran yang Rusak

Jika pihak sekolah sudah memenuhi 3 mekanisme tersebut, maka pihak sekolah dapat mengusulkan dan meminta sekolahnya untuk segera dibuka kembali.

Pihak sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan daerah setempat untuk meminta izin agar sekolahnya dapat beraktivitas kembali.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler