Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya

27 Oktober 2020, 12:20 WIB
Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair Serentak, Apakah Dana Bantuan Bisa Ditabung? Ini Penjelasannya /website Kemensos/

MEDIA BLITAR – Program bantuan sosial melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kementrian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia telah dicairkan serentak pada tanggal 24 Oktober 2020 oleh himpunan bank milik negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Perlu dipahami bahwa selama penyaluran bantuan sosial PKH dilakukan secara bertahap, artinya penyaluran akan segera dilakukan pada tanggal yang telah ditetapkan, tetapi kecepatan pencairan dipengaruhi oleh wilayah dan bank penyalur.

Baca Juga: Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Sehingga, ada kemungkinan saat suatu wilayah sudah cair, tetapi wilayah lainnya cair pada 1-2 hari setelahnya, walau menggunakan bank penyalur yang sama. Kemudian pada pelaksanaan pencairan PKH tahap keempat, Bank Mandiri paling akhir untuk proses pencairan bantuan sosial PKH dibandingkan ketiga bank penyalur lainnya.

Pada pencairan bantuan sosial PKH bulan Oktober 2020, diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2020. Ini menyiasati dilakukan skema percepatan, dan pencairan triwulan.

Baca Juga: Syarat & Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Sampai Dapat SMS dari BRI

Bagi KPM PKH yang telah mendapatkan informasi dari pendamping PKH bahwa dana bantuan sosial sudah dapat dicairkan, maka dihimbau untuk segera mencairkan dana tersebut.

Hal ini dikarenakan, Kemsos RI telah memberitahukan bahwa batas waktu pencairan dana berbeda dari tahap sebelumnya yang tidak ada batas waktu pencairan. Pada tahap keempat, batas waktu pencairan hingga 15 November 2020.

Baca Juga: Jangan Lupa! Cek di e-form BRI Untuk Mencairkan BPPUM UMKM Rp2,4 Juta Cukup dengan KTP!

Kemudian perlu diperhatikan bagi KPM PKH untuk melakukan transaksi pencairan pada bulan Oktober hingga Desember 2020, ini dilakukan supaya KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak diblokir.

KKS yang tidak melakukan transaksi tiga kali berturut-turut atau KKS pasif akan diblokir oleh pusat atau Kemsos RI pada tanggal 25 Desember 2020.

Kemudian, apabila timbul pertanyaan khusus dari KPM PKH seperti, “Apabila KPM PKH ingin menabung dan bantuan tidak diambil bagaimana konsekuensinya?”

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Ini perlu diperhatikan oleh semua KPM PKH bahwa, bantuan sosial PKH tahap keempat diharapkan dapat dimanfaatkan oleh KPM. Karena, diberitahukan melalui channel YouTube Inspirasi Oktara selaku pendamping PKH bahwa, banyak KPM mengeluhkan biaya pendidikan maupun biaya komponen lain yang menjadi beban KPM.

Menabung, dapat disiasati jika ada kelebihan setelah KPM PKH membayarkan kebutuhan komponen terlebih dahulu. Jika tidak dicairkan, dan KKS ditetapkan sebagai KKS pasif, maka KKS akan diblokir.

Baca Juga: Sudah Tahu? Berikut 4 Rekomendasi Drama Korea Terbaik Ala Rossa

Apabila KPM memiliki komponen Pendidikan, dapat manfaatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah, seperti membayar SPP, membeli buku pelajar.

Kemudian, jika KPM memiliki komponen kesehatan, manfaatkan bantuan dengan cara mencukupi kebutuhan gizi dan nutrisi keluarga, khususnya anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil, serta anggota keluarga pasien tuberkulosis (TBC).

Baca Juga: Pastikan Syarat & Cara Terpenuhi Untuk Dapat BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Perlu diketahui bahwa pada tahap keempat, komponen kesehatan ditambah untuk keluarga pasien tuberkulosis (TBC), dengan indeks bantuan Rp3 juta per tahun.

Lalu, jika KPM memiliki komponen kesejahteraan sosial, dapat menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi lansia atau keluarga yang menyandang disabilitas berat agar anggota keluarga selalu sehat. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler