Segera Bawa KTP mu! Ternyata Mudah Syarat dan Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta

26 Oktober 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi KTP.* //DOK. PIKIRAN RAKYAT

 

MEDIA BLITAR – Ternyata syarat dan tata cara untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta cukup mudah. Pasalnya, kamu hanya perlu menyiapkan KTP dan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari bank BRI.

Dalam artikel ini, Media Blitar akan menjelaskan terkait syarat dan cara mudah mendaftar bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan lengkap.

Untuk dapat menikmati bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI pendaftar harus mendaftarkan diri melalui dinas koperasi atau lembaga UKM daerah setempat, selain itu pendaftar harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Jika kamu menginginkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI segera datangi dan daftar ke Kepala Dinas Koperasi UMKM daerah setempat.

Kantor lembaga yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:

  • - Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  • - Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • - Kementerian/Lembaga
  • - Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Syarat & Cara Dapat Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum BRI

Adapun persyaratan untuk dapat program Banpres BPUM atau BLT UMKM sebagai berikut:

  • - Warga Negara Indonesia
  • - Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  • - Memiliki Usaha Mikro
  • - Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  • - Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • - Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah, Bulan Oktober Libur Panjang! Mulai 28 Oktober hingga 1 November

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • - Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  • - Nama lengkap sesuai KTP
  • - Alamat lengkap sesuai KTP
  • - Bidang usaha mikro
  • - Nomor telepon

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Dinas Koperasi Setempat Hingga Cara Cek Penerima Bantuan

Cara Cek Kepesertaan:

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari BRI atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Silahkan login di eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP mu, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Baca Juga: Yuk Jangan Tunda Investasimu! Update Harga Emas Minigold Hari Ini, Senin 26 Oktober 2020

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI.

Baca Juga: McGregor Ucapkan Selamat atas Kemenangan Khabib Melawan Justin

Baca Juga: Pantesan Kaya! Raffi Ahmad Menambah Ikan Koi yang Dianggap Pembawa Keberuntungan Menuju 45 Ekor

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke bank BRI.

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI dapat dicairkan. Perlu diketahui, dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari BRI yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan hingga surat pernyataan.

Yuk segera daftar!

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Depkop RI BRI.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler