Sri Mulyani Berniat Mengusulkan Untuk Membagi Anggaran PEN Lebih Banyak Ke Tenaga Kesehatan

12 Agustus 2020, 17:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*/Pikiran-rakyat.com /

MEDIA BLITAR - Untuk menangani perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19, Pemerintah memberikan Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun.

Saat ini Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diketahui sudah terpakai sebanyak Rp151,25 triliun.

Transparansi anggaran tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai perkembangan dari program PEN.

Baca Juga: Sang Pembela Papua dan Pegiat HAM, Veronica Koman Harus Kembalikan Beasiswa senilai Rp 773 Juta

Kendati demikian, anggaran tersebut tidak murni disalurkan hanya untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Melalui akun Intagram resmi nya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan beberapa usulan baru terkait pemanfaatan biaya penanganan pandemi Covid-19.

Dimana Sri Mulyani pun membagi-bagi dana PEN ke beberapa sektor.

Baca Juga: BLACKPINK Luncurkan Poster Resmi Berkolaborasi dengan Selena Gomez Pada Single Terbarunya

Pertama, bidang kesehatan. Menkeu Sri mengusulkan bidang kesehatan mendapat dana sebesar Rp23,3 triliun.

Nantinya, biaya tersebut akan digunakan untuk memberi perpanjangan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai Desember 2020.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini juga berniat memberi ucapan terima kasih kepada para nakes dan non nakes yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Guna Mempercepat Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Perusahaan Diminta Proaktif

"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes," tulis @smindrawati, Selasa 11 Agustus 2020.

Tak lupa, dana PEN juga dipakai untuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial. Bidang ini akan mendapat dana sebesar Rp18,7 triliun.

Baca Juga: Sebanyak 3,5 Juta Rekening Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sudah Diterima BPJamsostek

"Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ujar Menkeu Sri.

 

Kemudian, di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda kebagian Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, dan program cashback konsumen bagi yang mengonsumsi produk UMKM lokal serta bantuan lainnya.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Menerima Suap Dari Djoko Tjandra

"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Instagram @bpptkg

Tags

Terkini

Terpopuler