Maruli Simanjuntak Diangkat sebagai Pangkostrad, Berikut Perjalanan Karier Menantu Luhut

23 Januari 2022, 20:23 WIB
Maruli Simanjuntak Diangkat sebagai Pangkostrad, Berikut Perjalanan Karier Menantu Luhut //Tangakapan layar YouTube BatakNesia Channel/

MEDIA BLITAR - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak untuk mengisi jabatan Pangkostrad yang kosong.

Jabatan Pangkostrad yang kosong terseut lantaran ditinggal oleh Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Anak Buah Sibuk Main Handphone Saat Rapat Virtual, Panglima TNI Geram: Ya Itulah Kualitasnya Segitu!

Meninggalkan jabatan Pangkostrad bukan tanpa alasan, melainkan Jenderal Dudung Abdurachman dipromosikan menjadi Kepala Staf Angakatan Darat atau KSAD.

Sebelum ditunjuk menjadi Pangkostrad, Maruli Simanjuntak adalah Panglima Daerah Militer atau Pangdam IX Udayana.

Baca Juga: Curi Uang Rakyat Ratusan Miliar, Brigjen TNI YAK dan Satu Tersangka Lainnya Ditahan Kejaksaan Agung

Dilansir dari kanal YouTube BatakNesia Channel yang diunggah pada 22 Januari 2022, penunjukkan perwira tinggi ini berdasarkan dari surat keputusan yang ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal tersebut tertulis dalam surat keputusan atau SK jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI dan ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca Juga: Kronologi Adu Jotos Polri vs TNI Viral di Ambon, Cuma Gara-gara Nggak Mau Ditilang

Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya.

Jabatan Pangkostrad yang kosong diisi oleh Mayjen Maruli Simanjuntak lantaran ditinggal oleh Jenderal Dudung Abdurachman yang dipromosikan sebagai KSAD.

Dalam surat keputusan tersebut ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jaabatan baru.

Baca Juga: Terungkap Identitas 2 Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina COVID-19

Sejumlah 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

Hal tersebut telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019.

Dengan jabatan sebagai Komandan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad maka Maruli Simanjuntak berhak mendapatkan kenaikan pangkat satu tinggi dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jendral dengan bintang tiga pada pundaknya.

Baca Juga: Usai FS, Terungkap Oknum TNI Berinisial IG Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Letjen Maruli Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1992. Beliau sangat berpengalaman dalam Infantri Kopasus dan juga pernah menjadi Komandan Detasemen Tempur Cakra.

Beliau juga merupakan atlet judo di Indonesia pada Sea Games tahun 1995.

Sejak Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Presiden, Letjen Maruli Simanjuntak banyak mengahbiskan masa jabatannya di lingkungan istana.

Baca Juga: Adu Jotos TNI vs Polisi di Maluku Dipicu Anggota Keluarganya Tak Mau Ditilang, Begini Akhirnya

Tak hanya itu, beliau juga pernah menjabat sebagai grup A Paspampres 2014 sampai 2016. dan menjadi Wadan Paspampres di tahun 2017 hingga 2018.

Beliau juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer atau Kodam Diponegoro pada tahun 2018 dan Maruli Simanjuntak dipanggil lagi ke istana untuk menjabat sebagai Komandan Paspampres.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler