Begini Aturan Terbaru Liburan Natal-Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan COVID-19, Begini Penjelasan PPKM Level 3

21 November 2021, 10:20 WIB
Begini Aturan Terbaru Liburan Natal-Tahun Baru Demi Cegah Lonjakan COVID-19, Begini Penjelasan PPKM Level 3 //Pexels/cottonbro/

MEDIA BLITAR – Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 diantisipasi oleh pemerintah, demi menjaga masyarakat tetap sehat, tidak terpapar Covid-19. Secara resmi pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM level 3 saat libur nataru yang dimulai pada 24 Desember-1 Januari 2022.

Baca Juga: Bocoran PPKM Level 3, Berlaku saat Natal dan Tahun Baru di Seluruh Daerah

"Natal dan Tahun Baru ini berbeda, namun kita tidak boleh kendor. Tetap kita waspada dan seperti yang disampaikan oleh Menko PMK akan memberlakukan PPKM level 3 tanggal 24 Desember-1 Januari 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir oleh MEDIA BLITAR.

Hingga sampai dengan saat ini, Indonesia cukup berhasil di dalam pengendalian Covid-19.

Baca Juga: UPDATE ATURAN PPKM Level 3, Berlaku untuk Seluruh Indonesia untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Sampai saat ini kasus aktif Indonesia hanya 1 kasus per 100.000 penduduk. Namun di ranah global, negara-negara maju tengah mengalami lonjakan kasus.

"Sekarang di Jerman, Inggris, AS, di atas 30.000 kasus. Dengan demikian apa yang dilakukan pemerintah gas dan rem akan dilanjutkan. Kita akan rem pada saat tikungan," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengucapkan terimakasih kepada masyarakat karena sejauh ini telah bekerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Jelaskan Soal Pembatasan Mobilitas PPKM Level 3 di Liburan Natal dan Tahun Baru

"Keberhasilan ini harus kita pertahankan karena pengendalian Covid-19 ini akan menentukan keberhasilan kita di sektor lain. Termasuk di sektor pemulihan ekonomi," kata Menkominfo dilansir dari Pikiran Rakyat oleh MEDIA BLITAR.

Namun di tengah keberhasilan itu, Johnny mengingatkan agar masyarakat tidak serta merta melakuan euphoria berlebihan.

Terutama saat liburan Natal dan Tahun Baru nanti. Pihaknya menegaskan kondisi di berbagai negara yang kembali mengalami lonjakan kasus seperti di negara-negara di Eropa harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia Untuk itu, sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus pemerintah menyiapkan sejumlah aturan.

Baca Juga: RESMI! PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Pemerintah Hingga 22 November 2021

"Dalam situasi yang amat baik ini tapi mengapa diatur, agar tidak berpotensi untuk gelombang ke-3 Keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat," katanya.

Menkominfo kembali memaparkan, tujuan aturan bukan melarang merayakan Natal dan Tahun Baru tetapi untuk mengendalikan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

Masyarakat tetap boleh beribadah tapi akan ada syaratnya. Boleh melakukan kegiatan Tahun Baru tapi juga ada syaratnya.

Sehingga masyarakat tetap bisa merayakan hari besar yang tetap ada nanti upacara keagamaan, ada aturannya akan diatur supaya jangan sampai terjadi penularan yang besar.

"Nanti aturannya nanti secara detail melalui instruksi Mendagri. Sehingga peribadatan tetap bisa dilakukan tapi pengendalian Covid-19 tetap dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Sampai Malaysia, Menkes Yakin 100 Persen Covid-19 Varian Delta Plus dari Inggris Belum Ada di Indonesia

Saat ditanya soal a alasan utama mengapa hal ini harus diingatkan jauh hari, Menkominfo mengatakan, hal ini untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga agar tidak euforia dan tidak membuka ruang baru terjadinya penularan.

Johnny berharap dengan ini disampaikan lebih awal agar masyarakat mulai bersiap-siap bagaimana mengisi perayaan natal dan tahun baru secara tertib dan perayaan itu nanti tidak menjadi klaster baru.

"Saat ini disampaikan kepada masyarakat lebih awal adalah bukan untuk menakut-nakuti masyarakat" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny juga menyebut, peran pemerintah daerah sangat penting dengan dukungan pemerintah pusat melalui TNI/Polri untuk membantu bersama-sama agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Tetapi pengendalian Covid-19-nya sukses.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler