BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Jadi Level 3 untuk Daerah Ini Saja

23 Agustus 2021, 19:53 WIB
ILUSTRASI BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Jadi Level 3 untuk Daerah Ini Saja /ANTARA FOTO/ Fransisco Carolio

MEDIA BLITAR – Breaking News Presiden Jokowi resmi menetapkan PPKM diperpanjang menjadi Level 3 meliputi Jabodetabek, Bandung Raya hingga Surabaya Raya.

Pemerintah pusat menyiarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya pada Senin, 23 Agustus 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Level 4 Diberikan Kelonggaran, Salah Satunya Bisa Dine In di Tempat

Presiden Jokowi kembali menghimbau bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.

Bahkan, terdapat beberapa negara yang mengalami lonjakan signifikan atas kasus penularan Covid-19.

Presiden dua periode ini meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, Jokowi memaparkan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia yang mengalami penurunan.

Baca Juga: Persela Lamongan Kesulitan Cari Lawan Uji Coba Selama PPKM

Beliau mengatakan puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada 15 Juli 2021 lalu, lalu angka positif Covid-19 turun hingga saat ini sebesar 78 persen.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya

“Adapun industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa dibuka 100 persen. "Tapi kalau terjadi klaster baru, harus ditutup selama lima hari," ucap Jokowi.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler