Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya

4 Juli 2021, 20:30 WIB
Selama PPKM Darurat Diberlakukan Masyarakat Menerima Bansos, Simak Cara Mendapatkannya /Instagram/@kemensosri/

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kemeterian atau lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Menag Terbitkan Surat Edaran Idul Adha Zona PPKM Darurat, Gus Menteri: Takbiran dan Salat Idul Adha Ditiadakan

Sementara itu, untuk penerima Bansos dengan program keluarga harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program sembako 18,8 juta KPM dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei sampai Juni 10 juta KPM.

Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak yaitu mereka yang berada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya dari laman Kemenko PMK, pada Jumat 2 Juli 2021, dikutip MediaBlitar.com dari laman website setkab.go.id.

Baca Juga: Inilah Daftar Penerima Bansos Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id hanya Dengan KTP

Sementara itu, percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali dibawah dua digit, seperti sebelum pandemi dan pencairan BST Kemensos Rp300 ribu atau BST Covid 19, ini berkenaan dengan berlakunya PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Sebelumnya Mensos risma menegaskan BST akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.

“Nanti waga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei sampai Juni,” kata Risma.

Selain itu, ia mengatakan BST ini akan dicairkan Rp300.000 per bulan, sehingga warga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 secara langsung untuk dua bulan.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Makin Meningkat, PPKM Darurat Diaktifkan, Produk Susu Steril Jadi Rebutan

“Nanti dicairkan melalui PT POS Indonesia,” kata Risma di Kemensos pada Kamis, 1 Juli 2021, dikutip MediaBlita.com dari artikel MediaMagelang.com.

Namun ia menjelaskan bahwa BST Kemensos Rp300 ribu atau BST Covid-19, akan dicairkan bagi 10 juta penduduk Indonesia, yang sebelumnya sudah terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebelumnya BST Kemensos Rp300 ribu yang sudah berakhir, pada bulan April ini ternyata direncanakan akan dilanjutkan pada bulan Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Akan Beri Sanksi Masyarakat yang Nekat Gowes Saat PPKM Darurat, Bakal Kandangkan Sepedanya?

Dilansir MediaBlitar dari artikel MediaMagelang, berikut ini cara cek online daftar penerima bansos Rp300 ribu Juni 2021 atau BST Kemensos di laman website cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Siapkan KTP
  2. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Selanjutnya pilih nama Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan pilih nama Desa atau Kelurahan
  4. Masukkan nama lengkap
  5. Masukka kode verifikasi yang tertera ke kolom yang disediakan
  6. Klik cari data

Namun bila nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan bansos, masyarakat bisa mencairkan dana Bansos Rp300 ribu ke kantor Pos, dengan cara berikut ini:

  1. Penerima BST Kemensos ini akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan dari Kantor Pos.
  2. Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah dilakukan
  3. Siapkan berkas, seperti KTP, KK dan surat undangan tersebut
  4. Pastikan untuk selalu mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan
  5. Tunggu antrian untuk mencairkan Bansos Rp300 ribu Juni 2021

Baca Juga: Covid-19 Terus Meningkat di Indonesia, Jokowi Berlakukan PPKM Mikro Mulai 3 Juli 2021 Jawa-Bali

Sementara itu para pendaftar penerima Bansos Rp300 ribu dari Program BST Kemensos harus tahu bahwa ada syarat khusus, agar bisa ditetapkan menjadi penerima dan salah satunya calon penerima Bansos program BST Kemensos Rp300 ribu harus sudah terdaftar di website cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, juga ada persyaratan tambahan yang harus dimiliki oleh calon penerima, agar bisa mencairkan Bansos Rp300 ribu Juni 2021 atau BST Kemensos, seperti berikut ini:

  1. Calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, namun untuk memastikan calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu harus cek link website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu, bukan hanya dari golongan ASN, TNI atau Polri
  3. Calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu merupakan warga miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  4. Calon penerima BST Kemensos Rp300 ribu, ada dalam daftar kehilangan pekerjaan ditengah pandemi Covid-19 dan tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat

Sekedar informasi tambahan, jika calon penerima Bansos tidak mendapatkan bansos dari program lain, seperti Kartu Pra Kerja, PKH atau BPNT, maka dapat segera mengajukan ke aparat Desa setempat.

Sementara itu untuk mencairkan BST Kemensos, Risma mendapatkan tambahan anggaran sebanyak Rp2,3 Triliun dari Kementerian Keuangan dan cair Juli 2021 pada saat PPKM darurat diberlakukan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler