Ingatkan Pentingnya Karantina dan Isolasi Bagi Pelaku Perjalanan, Satgas COVID-19: Penularan Bisa Turun 64%

21 Mei 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi - Isolasi dari Covid-19 /pixabay.com/geralt

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Covid19, disamping adanya upaya penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, masyarakat juga punya peran penting dalam mencegah lonjakan kasus paska lebaran.

Hasil studi ilmuwan menyatakan bahwa masyarakat dapat menurunkan peluang transmisi atau penularan kasus COVID-19 hingga 64%. Peran pos komando tingkat desa/kelurahan dalam hal ini juga menentukan keberhasilan penanganan di tingkatan terkecil.

Cara utama yang dapat dilakukan adalah melalui isolasi mandiri di fasilitas kesehatan secara terpusat, khususnya bagi pelaku perjalanan yang terdeteksi positif saat testing acak di titik-titik penyekatan.

Baca Juga: Indonesia Banjir Sorotan Tolak R2P Cegah Genosida di Sidang PBB, Azzam: Pidato Dukung Palestina untuk Apa?

Masyarakat yang telah melakukan perjalanan diminta isolasi mandiri atau karantina mandiri selama 5 x 24 jam setelah tiba di tujuan.

Baik yang terdeteksi positif menurut hasil pemeriksaan acak di titik penyekatan, maupun yang dinyatakan negatif.

Karantina ditujukan bagi orang sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19, namun memiliki kontak erat dengan orang dengan kasus positif atau baru saja melakukan aktifitas berisiko tinggi terpapar seperti mobilitas yang tinggi saat pandemi.

Baca Juga: Bukan Raul Lemos, Sosok Ini Jadi Kunci Keberhasilan Krisdayanti Hingga Sukses Jadi Diva Indonesia

Sedangkan isolasi, harus dilakukan orang bergejala COVID-19 atau yang positif dari hasil diagnostik yang akurat.

Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan, berdasarkan BBC Pandemic Data, dinyatakan dari 40.162 orang di Inggris melakukan isolasi mandiri di dalam rumah, efeknya akan menurunkan peluang penularan di masyarakat sebanyak 29%.

Dan efek isolasi mandiri di fasilitas isolasi terpusat, akan menurunkan peluang penularan sebesar 35%. Efek isolasi mandiri sekaligus karantina dalam 1 rumah akan menurunkan peluang penularan sebesar 37%.

Sedangkan jika isolasi mandiri dan karantina dalam 1 rumah dilaksanakan dengan tracing dapat menurunkan peluang penularan sebesar 64%. 

Baca Juga: Waspadai Lonjakan Kasus Setelah Libur Lebaran, Satgas COVID-19 : Perlu Tingkatkan Disiplin dan Literasi

Menurut Prof Wiku, dengan adanya data tersebut dapat dipelajari dan diambil kesimpulan bahwa adanya banyak upaya dan jenis pencegahan penularan dapat memberikan dampak yang besar.

Agar pencegahan dapat berjalan maksimal, haruslah ada peran besar posko desa atau kelurahan yang diamanatkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Tugasdari posko desa ini antara lain mengkoordinir dijalankannya skenario pengendalian dengan pemantauan zonasi tingkat RT.

Baca Juga: Buntut Perayaan Meriah Pesta Ulangtahun Gubernur Khofifah, Netizen: Sedang Menunggu Sila Ke-5

Dan perlu data yang akurat dengan peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan kasus dari hasil kerjasama yang baik  antara Babinsa, Babinkamtibas, Puskesmas, tokoh masyarakat dan unsur lainnya yang terlibat.

Jika data sudah akurat, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat dalam menjalankan skenario pengendalian.

Dan juga dibutuhkan data aktual mengenai banyaknya kasus, kesembuhan, dan kematian di daerahnya masing-masing. Otoritas pemerintah setempat juga harus menggalakkan literasi data kesehatan. ***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Covid.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler