Inilah Profil Singkat dari Vaksin AstraZeneca, Cara Penyimpanan, Cara Penggunaan, dan Efek Sampingnya

9 April 2021, 20:44 WIB
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Fabian Bimmer

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman kemkes, pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021 dengan target sasaran 181,5 juta orang.

Dengan datangnya jenis vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Dalam surat edaran tersebut telah ditetapkan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 6 April 2021. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 5 Manfaat Konsumsi Pisang Secara Rutin, Simak Selengkapnya

Dalam surat edaran, dijelaskan vaksin COVID-19 dari AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, dan dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap COVID-19.

BPOM juga telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin dari AstraZeneca pada tanggal 22 Februari 2021 lalu dengan nomor EUA2158100143A1. Dalam surat tersebut BPOM telah menjamin vaksin AstraZeneca aman untuk digunakan.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Berikut Cara Melakukan Ziarah Kubur Sesuai Protokol Kesehatan

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan). Indonesia mendapatkan dukungan vaksin COVID-19 AstraZeneca dari Covax Facility sebanyak 1,1juta dosis. Vaksin tersebut telah mendapatkan WHO Emergency Use Listing (EUL).

Covax adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

Vaksin telah didistribusikan ke beberapa kabupaten atau kota di tujuh provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/POLRI di seluruh provinsi.

Baca Juga: Umumkan Tanggal Penikahan? Lesti Kejora Tersipu Malu di Depan Sule

Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki Expired Date sampai dengan 31 Mei 2021, dan Vaksin COVID-19 AstraZeneca harus disimpan pada suhu dua sampai delapan derajat celcius, vaksin dapat digunakan sampai batas waktu 6 jam setelah vial dibuka.

Target pemberian vaksin adalah kepada usia minimal 18 sebanyak dua dosis dengan 0,5 mili setiap dosisnya secara bertahap dengan selang waktu delapan sampai 12 minggu dari dosis pertama.

Berdasarkan rekomendasi WHO pada tanggal 16 Maret 2021 lalu, bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76 persen).

Baca Juga: Ikuti Pameran Teknologi Industri di Jerman, Indonesia Ingin Investor Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Beberapa kondisi yang menjadi kontraindikasi dari vaksin AstraZeneca adalah adanya alergi terhadap komponen vaksin dan riwayat alergi berat atau syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi yang sangat umum terjadi dengan kemungkinan terjadi lebih dari 10 persen, biasanya bersifat ringan yaitu pusing, mual, nyeri otot (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

Apabila ada keluhan berlanjut setelah menjalani proses vaksinasi, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: Perketat Proses Skrining pada Kedatangan Internasional, Varian Virus E484K Dinilai Lebih Mudah Menular

Pemerintah mengimbau kepada tim vaksinasi untuk mengoptimalkan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bagi TNI/POLRI di seluruh Provinsi dan bagi lansia serta petugas publik di tujuh provinsi yang telah menerima alokasi vaksin AstraZeneca Tahap 1 sebelum 31 Mei 2021.

Tak lupa petugas kesehatan juga memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum divaksin tentang manfaat dari vaksin, keluhan yang mungkin muncul setelah vaksinasi dan apa yang harus dilakukan jika mengalami keluhan tersebut. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kemkes

Tags

Terkini

Terpopuler