MEDIA BLITAR– Menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan, masyarakat pastinya banyak yang akan melakukan tradisi ziarah kubur atau disebut nyekar pada makam keluarga atau leluhur mereka.
Hal tersebut pasti dikhawatirkan akan membuat kerumunan karena banyaknya warga atau masyarakat yang pastinya melakukan tradisi yang dilakukan sudah sejak lama tersebut.
Sebenarnya ziarah kubur saat pandemi diperbolehkan oleh Satgas Covid-19 asal mematuhi aturan tertentu dan mematuhi protokol kesehatan.
Mardohar Tambunan selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 dari Medan sendiri telah mengonfirmasi dan memperbolehkan para masyarakat untuk tetap menjalankan tradisi ziarah kubur.
Namun Mardohar Tambunan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan ziarah kubur pada makam pada makam keluarga atau leluhur mereka.
Ia juga mencontohkan protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker saat ziarah kubur, menjaga jarak, dan melakukan ziarah secara bergantian sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
"Boleh saja berziarah. Ziarah kan bagian dari tradisi kita. Namun, tetaplah menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, berziarahlah secara bergantian dan jangan berkerumun," jelas Mardohar Tambunan seperti dikutip dari pmjnews 9 April 2020.