Lebih dari 300 Lokasi akan Disekat pada 6 – 17 Mei 2021, Menhub: Secara Tegas Kita Melarang Mudik

8 April 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pixabay/Maxx Girr/

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman setkab, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sedang menyiapkan aturan untuk pengendalian transportasi pada periode tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna membahas Penanganan Covid-19 Menghadapi Bulan Puasa dan Libur Idulfitri 1422 H/2021, beliau menyatakan dengan tegas melarang mudik.

Baca Juga: Susah Payah Mama Rosa Pinta Al Jadikan Andin Istri Seutuhnya, Ini yang Terjadi di Ikatan Cinta 8 April 2021

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tegasnya.

Menhub Budi mengungkapkan, untuk mengendalikan transportasi darat upaya yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan.

“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Pengelolaan TMII Kembali ke Tangan Pemerintah

Dan untuk transportasi laut, Menhub Budi hanya akan memberi fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Artinya layanan transportasi melalui jalur laut hanya akan diberikan secara terbatas.

Untuk perkereta apian Menhub Budi menjelaskan akan mengurangi layanan keberangkatan dan hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa dan beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.

Dalam keterangan yang Menhub Budi sampaikan, beliau memaparkan beberapa hal yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah mengenai larangan mudik tahun ini.

Baca Juga: Rendy Beri Informasi! Al Yakin Elsa Bekerja Sama dengan Ricky, Bocoran Ikatan Cinta Kamis 8 April 2021

Menurut Menhub Budi, saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara, seperti Amerika serikat, dan beberapa negara Eropa dan Asia.

Selain itu, berdasarkan juga pada apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, yaitu adanya lonjakan kasus aktif yang terjadi setelah libur panjang dan mudik.

Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan kasus kematian tenaga kesehatan hingga lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Aldebaran Punya Rencana Baru untuk Bongkar Kebohongan Elsa? Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 8 April 2021

Berdasarkan faktor itulah akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Pemerintah sedang berupaya mencegah penularan Covid-19 dari daerah ke daerah yang bisa saja terjadi karena adanya mobilitas manusia yang tanpa disadari membawa virus.

Baca Juga: Hati-hati! Inilah Fakta Penting Tentang Antibiotik, Jangan Asal Gunakan

Perlu diketahui, saat ini pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi untuk masyarakat yang masuk kriteria yang sudah ditentukan. Tujuan dari vaksinasi tersebut adalah untuk menciptakan kekebalan komunal.

Namun hal ini bisa saja terganggu atau tidak tercapai target kekebalan komunal yang sudah direncanakan sebelumnya, karena ada dan banyaknya mobilitas manusia yang juga beresiko untuk menularkan Covid-19 lebih luas lagi. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler